Australia Larang Ramaja Pakai Medsos Demi Mental, Ahli Kesehatan Jiwa Malah Waswas

Admin RBTV
|
Bagikan:
Australia Larang Ramaja Pakai Medsos Demi Mental, Ahli Kesehatan Jiwa Malah Waswas

Jakarta - Australia akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pelarangan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, berlaku mulai 10 Desember 2025. Hal ini dilakukan pemerintah setempat untuk melindungi remaja dari aksi perundungan, konten berbahaya, dan algoritma yang adiktif.
Lebih dari satu juta anak di bawah 16 tahun akan kehilangan akun media sosial mereka. Pemerintah nantinya akan mengumpulkan data selama dua tahun setelah larangan ini diberlakukan untuk menilai manfaat dan konsekuensi yang muncul.

Muncul pro dan kontra setelah keputusan ini dibuat. Ahli kesehatan mental berpendapat kebijakan ini dapat menjadi 'bumerang' bagi kondisi kesehatan mental anak remaja. Terlebih, aturan ini dibuat tepat sebelum liburan panjang Natal dan Tahun Baru.

"Kalau kamu sedang berada di sekolah, akan ada banyak percakapan dan obrolan seputar kebijakan ini. Itu menjadi pengalaman bersama," ucap kepala bidang kepemimpinan layanan kesehatan jiwa remaja Headspace, Nicola Palfrey, dikutip dari Reuters, Senin (8/12/2025).

"Jika kamu punya banyak waktu luang dan terjebak dalam pikiran sendiri, jika kamu merasa cemas, khawatir, atau sedih, waktu sendirian dengan pikiran itu bukan hal yang ideal. Orang-orang seperti inilah yang mulai merasa khawatir," sambungnya.

Tidak ada studi kuantitatif yang menunjukkan berapa banyak anak Australia di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial untuk mengakses layanan kesehatan mental. Namun, survei dari ReachOut tahun 2024 menunjukkan 72 persen orang usia 16-25 tahun menggunakan media sosial untuk mencari saran kesehatan mental dan hampir separuh menggunakannya untuk mendapatkan bantuan profesional.

Advertisement
Ad Space: 300×250

Lainnya