SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan penentuan Direktur Jenderal Pesantren sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Agama, ujar Kamaruddin, hanya akan mengusulkan nama sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Siapa Sosok yang Akan Menjadi Dirjen Pesantren?
Meski begitu, Kamaruddin tak menjelaskan siapa nama yang diusulkan Kementerian Agama. “Kalau Dirjen, nanti diusulkan Menteri dan ditentukan oleh Presiden. Jadi itu ranahnya Presiden. Siapa yang diusulkan dan siapa yang ditentukan? Tunggu saja,” katanya, seperti dikutip dari keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Agama, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kamaruddin memastikan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama terus berjalan. Ia mengungkapkan izin dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara telah terbit.
Saat ini, Kamaruddin melanjutkan, pembentukan berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). “Presiden dan Mensesneg sudah mengeluarkan prakarsa, sudah dikirim ke Menteri PANRB. Tinggal tunggu waktu untuk segera diselesaikan. Insyaallah tidak menyeberang tahun,” ucapnya.
Kamaruddin berharap keberadaan Direktorat Jenderal Pesantren nantinya bisa membuat pembinaan dan pemberdayaan pesantren makin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengatakan Presiden menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren bertepatan dengan Hari Santri Nasional yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga
Testing 1 on server side
Nasaruddin menuturkan persetujuan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025. Dalam surat itu, Presiden memerintahkan Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren untuk menjadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren akan menggantikan struktur lama di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang selama ini hanya menangani urusan pendidikan pesantren.
Usulan pembentukan direktorat jenderal ini bergulir sejak 2019 atau saat Lukman Hakim Saifuddin masih menjabat Menteri Agama. Namun implementasi usul tersebut mandek hingga 2021. Kementerian Agama di bawah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lantas kembali mengusulkan kepada Kementerian PANRB pada 2021 dan 2023.
Lainnya
Testing 1 on server side
PT PII Berikan Penjaminan ke 55 Proyek Senilai Rp 112 Triliun
HSBC: 53 Persen Perusahaan Anggap Ada Peluang di Balik Perang Dagang
PERTUMBUHAN EKONOMI MANDIRI
Perusahaan Swasta di Bali Pesan 3 Unit Pesawat N219 Buatan PTDI
Data PLN Ungkap Listrik di 1.234 Desa di Aceh Masih Padam
Konsekuensi Melemahnya Daya Beli
Seperti Apa Kesiapan Jalur Kereta Menjelang Natal