PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat pleno dalam rangka menentukan proses organisasi sesuai dengan amanat Syuriyah. Rapat pleno ini dihadiri oleh Syuriah hingga Tanfidziyah PBNU. Agenda digelar di Grand Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025.
Syuriyah PBNU Gelar Rapat Pleno, Dihadiri Gus Ipul hingga Nasaruddin Umar
Pantauan Tempo, acara dimulai dengan pembacaan doa sekitar pukul 20.00 WIB, dilanjutkan aksi simbolik pemberian bantuan kepada warga terdampak bencana di Sumatera. Rapat pleno tertutup ini digelar dengan dua agenda utama: memaparkan hasil pertemuan Harian Syuriyah PBNU dan menetapkan pejabat ketua umum.
Tampak hadir Menteri Sosial yang juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua Umum Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Muslimat Khofifah Indar Parawansa. Salah satu Rais di PBNU sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar juga tampak hadir.
"Menindaklanjuti Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 29 Jumadil Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir," mengutip surat tersebut.
Sementara, Yahya Cholil Staquf menanggapi agenda rapat pleno yang digelar jajaran syuriyah untuk menetapkan pejabat ketua umum penggantinya. Dia menilai rapat itu diorkestrasi oleh orang yang punya kepentingan tersendiri. "Ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver. Itu biasa," kata Yahya ditemui di Kantor PBNU, Jakarta pada Selasa, 9 Desember 2025.
Yahya tak menjelaskan secara gamblang orang yang disebut tengah bermanuver tersebut. Selain itu, Yahya berpendapat agenda yang bakal digelar Rais Aam PBNU untuk menetapkan pengganti ketua umum tidak bisa disebut sebagai rapat pleno.
Baca Juga
Testing 1 on server side
Sebab, menurut Yahya, pelaksanaan rapat pleno organisasi harus melibatkan ketua umum. Sedangkan, agenda yang akan dihelat di Hotel Sultan nanti hanya dikonsep oleh jajaran Syuriyah PBNU. "Secara aturan tidak bisa disebut pleno," ucapnya.
Yahya meyakini tidak akan ada dua ketua umum di organisasinya dalam konflik internal ini. "Jadi apapun keinginan orang untuk menghentikan saya (sebagai ketua umum) tanpa muktamar tidak mungkin bisa dieksekusi," kata Yahya.
Lainnya
Testing 1 on server side
PT PII Berikan Penjaminan ke 55 Proyek Senilai Rp 112 Triliun
HSBC: 53 Persen Perusahaan Anggap Ada Peluang di Balik Perang Dagang
PERTUMBUHAN EKONOMI MANDIRI
Perusahaan Swasta di Bali Pesan 3 Unit Pesawat N219 Buatan PTDI
Data PLN Ungkap Listrik di 1.234 Desa di Aceh Masih Padam
Konsekuensi Melemahnya Daya Beli
Seperti Apa Kesiapan Jalur Kereta Menjelang Natal